Paspor merupakan surat penting yang berguna dalam memperlancar urusan Anda saat pergi ke luar negeri. Hal inilah yang kemudian membuat paspor sering kali mendapat tempat penyimpanan khusus. Tanpa surat izin tersebut perjalanan Anda di luar negeri bisa mendatangkan masalah. Namun, bagi pengguna yang merasa kehilangannya di Indonesia. Maka, segeralah untuk membuat paspor baru. Sedangkan ketika paspor hilang di luar negeri inilah langkah yang harus Anda lakukan.
4 Langkah Pengurusan Paspor Hilang
1. Pertama tidak boleh panik. Langsung pergi menuju ke kantor polisi setempat. Biasanya, disini Anda akan disuruh untuk mengisi formulir serta data diri secara lengkap. Tidak hanya itu karena pihak kepolisian juga akan menanyakan kronologi paspor tersebut hilang.
2. Hubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Ada baiknya, melakukan komunikasi melalui telphon saat masih berada di kantor polisi. Kondisi itu dilakukan agar pihak kepolisian mampu menjelaskan kepada pihak KBRI mengenai apa yang Anda alami.
3. Berikutnya, langsung pergi menuju kantor KBRI. Disini Anda akan mendapat Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Surat resmi itu berguna sebagai penganti paspor sementara.
4. Begitu sampai di Indonesia langsung buat paspor baru.